Jumat, 01 Maret 2013

Budidaya Tanaman Kol (Kubis)


SYARAT TUMBUH 

1. Tanaman kubis tumbuh baik pada lahan pertanian yang gembur, mudah menahan air dan tanah tersebut banyak mengandung humus. 

2. Tanaman kubis menghendaki iklim dengan suhu relatif rendah, kelembaban tinggi dan tumbuh baik pada ketinggian 1000 - 2000 dpl 

PENGOLAHAN TANAH 

Pencangkulan tanah dilakukan sebanyak 2 kali, pencangkulan pertama sedalam 30-40 cm, kemudian dibiarkan dahulu untuk mendapat sinar matahari selama 7 - 10 hari. Baru setelah itu dicangkul untuk kedua kalinya sekaligus diberi pupuk kandang sebanyak 10 - 15 ton /ha dan dibuatkan bedengan selebar 100 cm. 

PENANAMAN 

1. Tanaman kubis diperbanyak dengan biji. Biji harus disemai terlebih dahulu dengan ditabur dalam barisan dengan jarak 5 cm atau memakai kantong plastik kecil (diameter 6 cm). Kebutuhan benih 500-700 gr/ha (perkecambahan 75 %). 

2. Bibit kubis yang telah berumur 1 bulan (berdaun 4-5 helai) dipindahkan ke bedengan dengan jarak tanaman 40 x 40 cm. 

PEMELIHARAAN 

1. Pemupukan 

Pada waktu berumur 2 dan 4 minggu setelah tanam diberikan pupuk buatan ZA 400 kg/ha, DS 200 kg/ha. 

2. Penyiangan 

Penyiangan dilakukan dengan mencabut rumput-rumput atau dengan menggunakan herbisida. 

3. Hama 

Hama ulat kubis (Plutella maculipennis), dikendalikan dengan Diazinon atau Bayrusil 1-2 cc/1 air dengan frekwensi penyemprotan 1 minggu. Sedangkan ulat kubis (Crocidolonia binotalis) dikendalikan dengan Bayrusil 13 cc/1 air. 

4. Penyakit 

Penyakit busuk akar yang disebabkan Rhizoktonia sp dapat dikendalikan dengan bubur Bordeaux atau fungisida yang dianjurkan. Busuk hitam (Xanthomonas campestris) dan busuk lunak bakteri Erwinia carotovora dan penyakit pekung Phomalincran, penyakit kaki gajah (Plasmodiophora rassicae) belum dapat diatasi. Bila ada tanaman yang terserang segera dicabut lalu dibakar. 

PANEN DAN PENGOLAHAN HASIL 

Tanaman kubis dapat dipetik kropnya setelah besar, padat dan umur berkisar antara 2.5 - 3 bulan setelah penyebaran benih. Hasil yang didapat rata-rata lebih dari 150 kw/ha.a 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar